Sabtu, 10 April 2010
pasha"UNGU" dan Okie Agustina
BOGOR (Pos Kota)-Okie Agustina kecewa dengan sikap majelis hakim yang tenis menggiring kasus kekerasan yang dilakukan Pasha kepada dirinya ke arah perceraian."Kasus ini bukan lagi kasus pidana, karena sudah tergiring pada kasus perceraian. Kami sangat kecewa," kata kuasa humum Okie, Januar S.Saputra, kemarin.Saat sidang kemarin di PN Bogor, Pasha menceritakan kronologis kekerasan yang dilakukannya tanpa ada niat sedikit pun. "Saya nggak pernah mencari perkara sama Okie, karena sampai saat ini saya masih menyayanginya. Kalau saya menyakitinya berarti saya menyakiti anak-anak," ungkapnya.
Pernyataan itu yang membuat majelis hakim menyarankan Pasha agar rujuk dengan Okie. "Kamu masih muda, Okie masih muda. Sebaiknya saudara mempertimbangkan lagi, agar lebih baik memperbaiki jalinan dengan mengintrospeksi diri masing-masing. Alangkah kasihan anak-anak kalau mendapatkan bapak tiri," ujar ketua majelis hakim.Menurut Januar, selama persidangan, hakim lebih banyak bertanya seputar kondisi rumah tangga Pasha dan Okie sebelum bercerai. Seharusnya yang ditanyakan majelis hakim adalah mengarahkan pertanyaan untuk membuktikan ada atau tidaknya penganiayaan Pasha atas kliennya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar